Zainal Lewaimang, SH Minta Bantuan Kementerian HAM untuk 420 Warga Tengki Seribu Batam

Jakarta – Pada Selasa, 9 Juni 2026, Zainal Lewaimang, SH, melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meminta dukungan dari Menteri HAM, Natalius Pigai. Kunjungan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah upaya nyata untuk membantu 420 warga Tengki Seribu yang telah mengalami relokasi sebelumnya.
Penggambaran Situasi Warga Tengki Seribu
Kedatangan Zainal ke Kementerian HAM menggambarkan kepedulian mendalam terhadap situasi yang dihadapi oleh warga Tengki Seribu. Mereka telah melalui proses relokasi, namun masih menghadapi tantangan dalam pengurusan dokumen yang diperlukan untuk menetap secara resmi di lokasi baru mereka. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun hak-hak dasar mereka telah diakui, masih ada langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Dalam kunjungannya, Zainal didampingi oleh Ketua dan Sekretaris Jenderal Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur, menunjukkan adanya dukungan kolektif di antara berbagai elemen masyarakat. Ia menegaskan harapannya agar Menteri HAM, Natalius Pigai, dapat mendengarkan langsung aspirasi dan harapan warga, serta memastikan bahwa hak asasi manusia mereka dihormati dan dilindungi.
Perjuangan Masyarakat untuk Mendapatkan Keadilan
Menurut Zainal, meskipun 420 warga Tengki Seribu telah menerima hak relokasi, saat ini mereka memerlukan bantuan untuk mengurus surat-surat kavling yang menjadi syarat untuk menetap di lokasi baru. “Kami berharap Menteri HAM dapat membantu agar proses ini menjadi lebih mudah dan cepat,” ujarnya. Ini adalah bagian penting dari upaya mereka untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan atas hak-hak mereka.
- Hak atas tempat tinggal yang layak
- Uang saguhati sebesar Rp 7.000.000
- Sarana prasarana umum seperti air, jalan, dan taman
- Rumah ibadah
- Dokumen kavling untuk membayar biaya UWTO
Zainal menjelaskan lebih lanjut bahwa pihak perusahaan telah memenuhi beberapa hak yang diperjuangkan, namun masih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak tersebut. Dengan adanya dukungan dari Kementerian HAM, diharapkan situasi ini dapat diperbaiki dengan segera.
Aspirasi dan Dukungan Warga
Warga yang telah direlokasi ke Kavling Punggur Kampung Alor-Batam sangat berharap untuk bertemu dengan Menteri HAM atau perwakilan dari kementerian tersebut. Mereka ingin menyampaikan secara langsung aspirasi dan kebutuhan mereka. “Kami ingin suara kami didengar dan hak-hak kami dipenuhi,” tegas Zainal.
Warga juga menyatakan dukungan mereka terhadap tekad dan komitmen Presiden Prabowo dalam memperkokoh Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya ingin mendapatkan hak-hak mereka, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan daerah mereka.
Pembangunan Berbasis Hak Asasi Manusia
Zainal menambahkan bahwa masyarakat mendukung semua upaya pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam. “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Batam sebagai pusat investasi nasional dan multinasional,” ujarnya. Ini adalah sinyal positif bahwa warga ingin terlibat dalam pembangunan tanpa mengabaikan hak asasi mereka.
Warga berharap Batam dapat menjadi pusat investasi yang berbasis pada penghormatan hak asasi manusia, tidak hanya untuk kepentingan ekonomi tetapi juga sebagai contoh bagi daerah lainnya di Asia dan Asia Pasifik. “Kami ingin Batam menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pemenuhan hak asasi manusia,” tegas Zainal.
Tindakan Kementerian HAM
Dalam pertemuan tersebut, Zainal menyampaikan aspirasi warga secara resmi, dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan. Laporan ini disampaikan kepada Erni dari Bagian Pelayanan HAM, yang didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri HAM, Gabriel Goa. Ini adalah langkah penting dalam proses komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Pihak Kementerian HAM menyatakan bahwa mereka akan menghargai dan menerima laporan resmi dari warga. Selanjutnya, laporan tersebut akan disampaikan kepada Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk ditindaklanjuti. Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa kebutuhan dan hak-hak warga dapat dipenuhi melalui tindakan yang tepat dari kementerian.
Pentingnya Tindakan Lanjutan
Setelah laporan tersebut diterima, Menteri HAM akan memberikan disposisi yang diperlukan untuk menindaklanjuti permohonan warga. Kementerian HAM berkomitmen untuk memastikan bahwa lima prinsip HAM, yaitu penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan, dapat diterapkan dengan baik.
- Penghormatan: Menghargai hak asasi manusia sebagai bagian integral dari kehidupan.
- Perlindungan: Negara berkewajiban melindungi warga negara dari pelanggaran HAM.
- Pemenuhan: Memastikan hak-hak dasar dapat dinikmati oleh semua orang.
- Penegakan: Menindaklanjuti pelanggaran HAM dan memastikan keadilan.
- Pemajuan: Mengembangkan kesadaran dan implementasi HAM secara lebih luas.
Kementerian HAM menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. Mereka siap untuk melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo, yang berfokus pada penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM. Ini adalah janji yang diharapkan dapat memberikan harapan bagi warga Tengki Seribu dan seluruh masyarakat Batam untuk masa depan yang lebih baik.





