Akademisi USU Tanyakan Tudingan Pemko Medan Terkait Akomodasi AFF U-19 Tanpa Bukti Komitmen

Dalam konteks perhelatan olahraga internasional, akomodasi peserta menjadi salah satu isu krusial yang tidak bisa diabaikan. Belakangan ini, tudingan terhadap Pemerintah Kota Medan terkait akomodasi AFF U-19 mencuat, menimbulkan polemik yang perlu disikapi dengan bijak. Dr. Fernanda Putra Adela, seorang akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), menilai bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan perlu diteliti lebih jauh. Penting untuk memahami konteks dan fakta di balik tudingan ini agar tidak mengaburkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan event olahraga.
Pentingnya Memahami Komitmen dalam Akomodasi AFF U-19
Dr. Fernanda secara tegas menyatakan bahwa setiap tudingan harus didukung oleh fakta yang jelas. Ia mengingatkan bahwa kejelasan mengenai komitmen pembiayaan akomodasi peserta AFF U-19 sangat diperlukan. Dalam hal ini, penting untuk menelusuri dokumen dan kesepakatan yang ada. Ia berpendapat, tanpa adanya bukti yang kuat, tudingan tersebut berpotensi menjadi asumsi yang tidak memiliki dasar.
Lebih lanjut, Fernanda menegaskan bahwa transparansi dalam proses ini sangat krusial. Hal ini tidak hanya untuk menghindari kesalahpahaman, tetapi juga untuk menjaga citra penyelenggaraan event internasional. Beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam konteks ini adalah:
- Keberadaan komitmen tertulis dari Pemko Medan.
- Jelasnya pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan penyelenggara.
- Fakta bahwa perencanaan anggaran harus melibatkan semua pihak terkait.
- Dokumentasi yang transparan untuk menghindari asumsi yang merugikan.
- Pentingnya komunikasi yang baik antara Pemko Medan dan PSSI.
Aspek Perencanaan Anggaran Daerah
Fernanda juga menyoroti isu perencanaan anggaran daerah yang perlu diperhatikan. Penunjukan Sumatera Utara sebagai salah satu tuan rumah untuk AFF U-19 oleh PSSI pada Maret 2026 dianggap tidak sejalan jika diikuti dengan tuntutan pembiayaan akomodasi secara mendadak. Hal ini disebabkan karena anggaran untuk tahun tersebut biasanya sudah dibahas jauh sebelumnya, sehingga tidak ada pos yang siap untuk mengakomodasi permintaan tersebut.
“Secara administratif dan fiskal, hal ini menjadi tantangan. Bagaimana mungkin permintaan akomodasi muncul setelah penunjukan, jika tidak ada perencanaan sebelumnya dalam APBD?” jelasnya. Hal ini menambah kompleksitas dalam penyelenggaraan event ini, dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Klarifikasi dari Pemko Medan
Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada komitmen dari Pemko terkait pembiayaan akomodasi untuk peserta AFF U-19. Ia menegaskan bahwa diskusi mengenai tanggung jawab akomodasi tidak pernah dilakukan, dan yang diminta dari Pemko hanya berupa dukungan fasilitas olahraga.
Pada pertemuan yang berlangsung pada Maret 2026, Pemko Medan diminta untuk menyediakan infrastruktur olahraga seperti Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika untuk mendukung pertandingan dan latihan. Wiriya menambahkan bahwa permintaan untuk dukungan pembiayaan baru diterima melalui surat pada 24 Mei 2026, namun dianggap tidak memiliki dasar regulasi yang jelas.
Permintaan Dukungan Pembiayaan yang Tidak Memadai
Wiriya menjelaskan bahwa ketika surat permohonan dukungan pembiayaan tiba, Pemko Medan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. “Kami melihat tidak ada ketentuan regulasi yang mendukung permintaan ini, sehingga sulit untuk dipenuhi,” katanya. Penekanan pada pentingnya aturan yang jelas dalam pengelolaan anggaran menjadi sorotan utama dalam penjelasan ini.
Lebih lanjut, Wiriya menegaskan bahwa penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab dari induk organisasi cabang olahraga, dalam hal ini PSSI. Oleh karena itu, beban biaya akomodasi tidak seharusnya dipikul oleh APBD, termasuk melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT).
Polemik yang Muncul dan Dampaknya
Polemik mengenai akomodasi AFF U-19 ini muncul setelah sejumlah tim peserta dilaporkan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran hotel. Hal ini menyebabkan munculnya tudingan terhadap Pemko Medan yang dianggap tidak memenuhi komitmen. Namun, pihak Pemko menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak pernah ada sejak awal.
Situasi ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik dan transparansi antara semua pihak yang terlibat sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman. Dr. Fernanda Putra Adela menekankan pentingnya untuk tidak mengandalkan asumsi dan memastikan bahwa semua langkah diambil berdasarkan kesepakatan yang jelas dan terukur.
Rekomendasi untuk Penyelenggaraan Event Selanjutnya
Dari peristiwa ini, ada beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan untuk penyelenggaraan event olahraga internasional di masa depan:
- Memastikan adanya kesepakatan tertulis yang jelas antara semua pihak terkait.
- Melakukan perencanaan anggaran yang matang sebelum event dilaksanakan.
- Membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan penyelenggara.
- Meningkatkan transparansi dalam dokumen dan proses pengambilan keputusan.
- Menetapkan regulasi yang mendukung pengelolaan anggaran untuk event internasional.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan polemik seputar akomodasi AFF U-19 tidak terulang kembali dan penyelenggaraan event olahraga bisa berjalan dengan lebih baik, serta memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.






