Polda Sumut Perbarui Nomenklatur Polres Tanah Karo dan Polsek Lainnya Secara Resmi

Perubahan signifikan dalam struktur kelembagaan kepolisian di Sumatera Utara baru saja diumumkan. Sejak hari ini, nama “Tanah Karo” secara resmi dihapus dari nomenklatur institusi kepolisian, seiring dengan penyesuaian wilayah hukum yang selaras dengan administrasi pemerintahan daerah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Upacara Resmi Perubahan Nomenklatur
Upacara resmi untuk perubahan nomenklatur ini dilaksanakan pada Rabu, 8 April, pukul 10.00 WIB di Markas Polres Karo. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H. Upacara ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan struktur kepolisian dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah.
Selama acara, Kapolda juga didampingi oleh Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari, Ny. Mona Whisnu Hermawan, yang berperan dalam penandatanganan prasasti sebagai simbol pengesahan resmi perubahan nomenklatur Polres Karo. Momen ini menjadi titik awal untuk penerapan nama baru di jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Tujuan Perubahan Nomenklatur
Kapolda Sumut menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk menyesuaikan nama satuan kewilayahan kepolisian dengan struktur administratif pemerintahan yang berlaku saat ini. “Penyesuaian ini penting agar pelayanan kepolisian semakin efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Perubahan Nama Polres dan Polsek
Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah penggantian nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Selain itu, beberapa polsek di wilayah tersebut juga mengalami penyesuaian, seperti:
- Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi
- Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng
- Polsek Payung berubah menjadi Polsek Tigandreket
Perubahan ini tidak hanya terbatas pada Polres Karo saja, tetapi juga meliputi berbagai jajaran kepolisian lainnya di wilayah hukum Polda Sumut. Misalnya, di Polrestabes Medan, Polsubsektor Sukaramai Polsek Medan Area kini beralih nama menjadi Polsubsektor Medan Denai, dan Polsubsektor Glugur Rimbun Polsek Pancur Batu mengikuti nama desa setempat.
Contoh Perubahan di Wilayah Lain
Di Polresta Deli Serdang, Polsek Tiga Juhar kini dikenal dengan nama Polsek Sinembah Tanjung Hulu, sementara Polsek Talun Kenas telah berganti menjadi Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir. Di Polres Langkat, Polsek Pangkalan Brandan juga mengalami perubahan nama menjadi Polsek Babalan. Ini menunjukkan bahwa penyesuaian nomenklatur mencakup banyak daerah dengan rincian yang sesuai dengan kondisi lokal.
Perluasan Nomenklatur di Wilayah Lain
Perubahan nomenklatur ini juga meluas ke wilayah lain seperti Polres Simalungun, Polres Asahan, Polres Dairi, hingga Polres Labuhanbatu Selatan, di mana nama-nama polsek disesuaikan dengan wilayah kecamatan atau desa yang bersangkutan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan dan kejelasan bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan institusi kepolisian.
Dampak Terhadap Pelayanan Masyarakat
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menekankan bahwa perubahan ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan nomenklatur yang sesuai wilayah administratif, diharapkan tidak ada lagi kebingungan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” ujarnya saat memberikan pernyataan.
Hal ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian berkomitmen untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, serta menjawab kebutuhan dan ekspektasi mereka terhadap pelayanan publik yang lebih baik.
Kehadiran Pejabat Penting dalam Acara
Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K, M.H, bersama dengan para pejabat utama Polda Sumut, Kapolres, Kapolsek, serta unsur Forkopimda Karo. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh terhadap perubahan nomenklatur ini, yang diyakini akan membawa dampak positif bagi institusi kepolisian dan masyarakat.
Adaptasi Terhadap Dinamika Pemerintahan Daerah
Perubahan nomenklatur ini menandai langkah konkret Polri dalam beradaptasi dengan dinamika pemerintahan daerah. Dengan identitas wilayah yang lebih relevan dan mudah dikenali, kehadiran institusi kepolisian di tengah masyarakat diharapkan semakin kuat. Ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai lembaga yang bertugas melindungi dan melayani masyarakat.
Secara keseluruhan, penyesuaian nomenklatur Polres Tanah Karo dan polsek lainnya di Sumatera Utara menunjukkan komitmen Polri untuk terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan administrasi pemerintahan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan kepolisian dapat menjadi lebih efisien dan efektif, serta memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.


