PRIMA DMI Minta Hentikan Fitnah Terhadap JK, Masyarakat Diminta Waspada!

Jakarta – Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) untuk periode 2023-2027 baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas yang meminta agar semua bentuk tuduhan yang dianggap sebagai fitnah terhadap Muhammad Jusuf Kalla, tokoh bangsa yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, segera dihentikan. Organisasi ini menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh dan terputus.
Pernyataan Sikap PRIMA DMI
Dalam rilis resmi yang dikirim ke berbagai media pada hari Rabu, 22 April 2026, pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum PRIMA DMI, Munawar Khalil, dan Sekretaris Jenderal, Afandi Ismail Hasan, menyoroti dua isu utama yang mencuat seputar nama Jusuf Kalla. Dua isu tersebut adalah tuduhan penistaan agama dan klaim keterlibatan dalam polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI.
Tuduhan Penistaan Agama yang Dipersoalkan
Salah satu isu yang menjadi fokus adalah tuduhan penistaan agama yang dilontarkan terhadap Jusuf Kalla. Tuduhan ini berawal dari ceramah yang ia sampaikan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tanggal 5 Maret 2026. Dalam forum akademik tersebut, yang membahas strategi diplomasi serta konflik sosial keagamaan dari perspektif historis, Jusuf Kalla memberikan analisis yang mendalam.
Namun, sayangnya, potongan video dari ceramah tersebut beredar di media sosial dengan cara yang tidak mencerminkan keseluruhan konteks. PRIMA DMI menegaskan bahwa video yang dipotong dan disebarkan secara tidak utuh tersebut telah menghilangkan makna asli dari apa yang disampaikan oleh Jusuf Kalla.
Dalam pernyataan resmi mereka, PRIMA DMI menegaskan, “Ceramah yang disampaikan oleh Jusuf Kalla adalah analisis akademis, bukan pengajaran atau doktrin agama.” Klarifikasi dari Jusuf Kalla sendiri menyatakan bahwa ia tidak membahas doktrin agama, melainkan merujuk pada kejadian-kejadian yang relevan pada waktu itu.
Rekam Jejak Perdamaian yang Membela
PRIMA DMI juga menyoroti rekam jejak Jusuf Kalla sebagai sosok yang dikenal sebagai tokoh perdamaian, yang memiliki kontribusi signifikan dalam penyelesaian konflik di Ambon dan Poso. Ketua Umum PRIMA DMI, Munawar Khalil, menilai tuduhan penistaan agama itu sangat tidak berdasar, terutama bagi seseorang yang telah berjuang untuk perdamaian dan kerukunan antarumat beragama.
“Kami menolak dengan tegas semua tuduhan penistaan agama yang diarahkan kepada Bapak Jusuf Kalla. Ceramah di Masjid UGM adalah ceramah yang menekankan perdamaian dan disampaikan dalam kerangka akademis dan historis. Memanipulasi konteks ceramah tersebut adalah tindakan yang tidak bermartabat dan bertentangan dengan semangat kebangsaan serta keberagaman,” tegasnya.
Isu Ijazah yang Diduga Fitnah
Selain tuduhan penistaan agama, PRIMA DMI juga memberikan perhatian terhadap isu lain yang beredar, yaitu tuduhan bahwa Jusuf Kalla terlibat dalam mendanai polemik tentang ijazah Presiden Joko Widodo dengan nilai mencapai Rp5 miliar. Tuduhan ini, menurut PRIMA DMI, sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat dan telah dibantah secara langsung oleh Jusuf Kalla.
Afandi Ismail Hasan, Sekretaris Jenderal PRIMA DMI, menegaskan bahwa Jusuf Kalla tidak pernah terlibat dalam memberikan dana untuk polemik tersebut. “Kami mengecam keras segala bentuk fitnah yang menyebut ayahanda Jusuf Kalla sebagai ‘bohir’ atau pendana dalam polemik ijazah Jokowi. Tuduhan ini tidak memiliki fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan jelas merupakan rekayasa,” ujarnya.
Instruksi Gerakan Serentak PRIMA DMI
PRIMA DMI tidak hanya berhenti pada pernyataan sikap, namun juga mengeluarkan instruksi nasional kepada seluruh jajaran organisasi di daerah untuk memperkuat narasi dan sikap yang diambil secara kolektif. Dalam surat resmi tersebut, Pimpinan Pusat PRIMA DMI menginstruksikan seluruh Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah di Indonesia untuk menerbitkan pernyataan sikap yang serupa di wilayah masing-masing.
Instruksi ini menekankan agar substansi yang diungkapkan selaras dengan sikap pusat, meskipun redaksi dapat disesuaikan dengan konteks lokal. PRIMA DMI juga meminta publikasi yang dilakukan melalui saluran resmi organisasi, baik di media sosial maupun platform lainnya.
Munawar menekankan pentingnya penggunaan narasi yang objektif, rasional, dan tidak provokatif, sekaligus menjaga persatuan umat dan bangsa. “Langkah ini diharapkan dapat membuat sikap organisasi tidak bersifat parsial, melainkan menjadi gerakan kolektif yang terkoordinasi secara nasional,” tambahnya.
Indikasi Pembungkaman yang Menguat
PRIMA DMI berpendapat bahwa munculnya dua isu besar ini secara bersamaan menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mendiskreditkan dan membungkam suara tokoh bangsa. “Laporan ini merupakan bagian dari ‘upaya pembungkaman’ terhadap isu-isu yang sedang beliau suarakan,” bunyi pernyataan resmi mereka.
Seruan Bijak untuk Publik
Di bagian akhir pernyataannya, PRIMA DMI mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar, terutama yang berasal dari media sosial tanpa konteks yang utuh. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional, adil, dan tidak terpengaruh oleh tekanan opini publik yang berlebihan.
“Al-fitnatu asyaddu minal qatl, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” menjadi penegasan yang ditekankan dalam dokumen tersebut. PRIMA DMI mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus informasi saat ini, kehati-hatian publik sangatlah penting agar kebenaran tidak tenggelam oleh narasi yang dipelintir dan kepentingan sesaat.

